Meretas Permasalahan Islam di Dunia

Santri, Pejabat Anti Korupsi

Santri adalah seorang pelajar yang menuntut  ilmu pengetahuan maupun ilmu agama, mereka menetap di pesantren-pesantren tertentu. Dalam bidang agama rata-rata mereka memperdalam ilmu fiqh, taswuf , nahwu, sharraf, hadist, tafsir dan lain-lain. Kesantrian mereka diperlihatkan dengan perilaku yang  taat pada aturan-aturan agama dan menjauhi larangan-larangan agama sebagaimana yang tertera dalam al-Qur’an.

Ketika mereka keluar dari pesantren, ilmu yang  ia pelajari  diterapkan dalam lingkungan masyarakat. Dalam lingkungan masyarakat profesi mereka berbeda-beda tergantung  dari kompetensi masing-masing. Adakalanya menjadi seorang tokoh masyarakat,  guru, kepala sekolah, ustadz, pejabat pemerintah, dan lain-lain. Akan tetapi meskipun berbeda dalam profesi, prinsip-prinsip  agama yang ia pelajarinya masih dipegang dengan kokoh. Mereka shalat,puasa, zakat, haji dan lain-lain.

Pada  saat  ini telah muncul isu baru, yaitu seorang pegawai Depag yang rata-rata dari mereka alumnus pesantren masih terlibat kasus korupsi. Padahal pengetahuan mereka agama lebih luas dari pada pejabat umum yang tidak pernah nyantri sama sekali.  Mereka mengetahui mana yang halal dan mana yang haram. Tapi sekarang timbul pertanyaan mengapa mereka kok masih korupsi???

Untuk menjawab pertanyaan tersebut bukanlah hal yang mudah terutama menghukumi mana yang halal dan mana yang haram, karena sebagian besar dari mereka melakukan sesuatu berdasarkan hukum agama. Tapi paling tidak  ada beberapa kreteria yang bisa dibuat wacana dalam tulisan saya ini, diantaranya;

Berpedoman pada standar ilmu fiqh menjadi alasan mereka dalam melakukan korupsi, tindakan korupsi ia lakukan dengan memakai dalil-dalil yang ada dalam kaidah-kaidah fiqh tanpa memandang terhadap pihak-pihak lain yang telah dirugikan atas perbuatannya. Ia beranggapan bahwa hukum fiqh yang paling ideal dalam dunia mu’amalat dan politik, padahal fiqh memberikan pagar maksimal bukan minimal. Halal menurut fiqh bukan berarti ideal.

Tidak kalah pentingnya penyebab dari pada korupsi adalah hidup mewah merupakan salah satu penyebab dari korupsi. Para pejabat gengsi untuk menjalani hidup ala apa adanya sehingga mereka mencari berbagai cara untuk menghiasi dirinya dengan kemewahan. Kemegahan dalam segi meterial menjadi kebanggaan dalam hidupnya meskipun hatinya buta dari nilai-nilai kebenaran. Salah satu jalan yang terbaik ialah para santri yang menjadi pejabat senantiasa hidup zuhud, yaitu tidak terlalu mengedepankan dunia, tapi kesucian hati dan rasa syukur kepada Allah SWT menjadi prinsip dalam hidupnya.

Selain dua hal diatas salah penyebab korupsi adalah karena terpengaruh oleh keluarganya baik istri, anak-anaknya dan para lingkungan sekitarnya yang kurang terdidik dengan nilai-nilai akhlakul karimah.

Pada saat ini saya masih kuliah S1 semester delapan, untuk tahun depan akan melanjutkan ke  S2. Memungkin sekali saya selaku generasi muda yang berstatus sebagai santri akan menduduki posisi yang sama seperti mereka. Akan tetapi saya berusaha sekeras mungkin tidak akan melakukan korupsi, dengan beberapa pola hidup dan pikir sebagai berikut;

1. Hidup sederhana
Hidup sederhana sebagai pilihan saya untuk  menghindari korupsi. Karena kemewahan bukanlah jaminan untuk mencapai kebahagiaan yang hakiki. Hidup sederhana bukanlah hal yang menghalangi untuk menjadi orang miskin sebagaimana yang ditekankan oleh para sufi, akan tetapi saya harus  berusaha untuk  menjadi orang kaya dan tetap memelihara gaya hidup sederhana.

2. Memilih istri shalehah dan berpendidikan
Diatas sudah saya sebutkan bahwa anak dan istri penyebab dari korupsi, untuk mengantisipasi hal tersebut memilih pendamping hidup yang shalehah sebagai jalan yang paling efektif. Wanita yang shalehah dan berpendidikan bukanlah diukur dari gelar akademik, akan tatapi seberapa besar  ia mampu membimbing suami dan anak-anaknya  menuju jalan yang benar.

3. Bersikap wara’
Wara’ adalah sikap berhati-hati dalam menjalankan hukum agama, jika sikap wara’ ini tertanam diri saya niscaya meskipun hukum fiqh menghalalkan tapi ada pihak yang dirugikan, saya akan terkontrol untuk melakukan korupsi.
Tag : Writing Day
Back To Top