Adapun
sebagai usaha kepala madrasah dalam pengembangan lembaga pendidikan Islam di
antaranya adalah melakukan pembaharuan pendidikan di madrasah;
a.
Pengembangan
administrasi kurikulum
Kurikulum adalah serangkaian kegiatan dan pengalaman belajar yang
direncanakan, diorganisasikan dan diprogramkan untuk mencapai tujuan
pendidikan.
Penyusunan suatu program pendidikan di sekolah bergantung kepada
nilai-nilai, teori, yang bertalian pada tujuan, sifat dan pengajaran
pengetahuan serta konsep tentang belajar, dimana ketiga komponen ini saling
berhubungan.59 Kegiatan administrasi
sekolah diarahkan kepada pencapaian tujuan pendidikan yaitu tujuan pendidikan
yang tergambar dalam kurikulum sekolah masing-masing, lebih jelas sebagaimana
yang telah diungkapkan oleh Ngalim Purwanto sebagai berikut:
Administrasi
kurikulum mencakup penyususnan kurikulum pembinaan kurikulum, pelaksanaan
kurikulum, seperti antara lain pembagian tugas mengajar pada guru, penyusunan
silabus atau rencana pengajaran harian dan mingguan
Kegiatan administrasi kurikulum secara rinci dapat dikerjakan dalam
kegiatan sebagai berikut:
1)
Kegiatan
yang berhubungan dengan tugas guru, meliputi:
a)
Pembagian
tugas mengajar
b)
Pembagian
atau tanggung jawab dalam membina ekstrakurikuler
c)
Koordinasi
penyusunan persiapan mengajar
2)
Kegiatan
yang berkaitan dengan proses belajar mengajar, meliputi:
a)
Penyusunan
jadwal mengajar
b)
Penyusunan
program berdasarkan satuan waktu
c)
Penyusunan
daftar kemajuan murid
d)
Penyelenggaraan
evaluasi belajar
e)
Laporan
evaluasi
f)
Kegiatan
bimbingan dan penyuluhan.60
Dengan demikian kurikulum suatu sekolah pada dasarnya merupakan
suatu alat untuk mencapai tujuan pendidikan. Apabila tujuan pendidikan tidak
atau kurang berhasil orang akan cenderung untuk meninjau kembali kurikulum.
Karena kurikulumnyalah yang berkaitan dengan tujuan pendidikan, kualitas
pendidikan dan relevansi hasil pendidikan dengan masyarakat yang ada. Kurikulum
yang tidak sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, tidak
sesuai dengan tuntutan masyarakat serta tenaga kerja perlu ditinjau dan
direnovasi.
Dalam melaksanakan kurikulum yang begitu luas ini, kepala madrasah
sebagai supervisor harus mampu mendelegasikan wewenang dan tanggung jawab
kepada guru dan mengawasinya serta dapat menciptakan iklim kerjasama yang
harmonis dan saling bertanggung jawab atas tugas masing-masing
b.
Pengembangan
sarana prasarana
Suatu proses mungkin tidak akan berhasil dengan mengabaikan adanya
sarana dan prasarana. Kalaupun ada bukanlah keberhasilan yang sempurna. Dengan
kenyataan inilah dapat dikatakan bahwa sarana dan prasarananya mempunyai
kedudukan yang sangat penting.
Sarana sekolah adalah semua peralatan dan perlengkapan yang
langsung di gunakan dalam proses atau kegiatan pendidikan misalnya gedung
sekolah, ruangan, meja, kursi, alat peraga dan lain sebagainya.
Sedangkan prasarana adalah merupakan bagian dari semua komponen
yang secara tidak langsung menunjang proses belajar mengajar atau proses
pendidikan sekolah misalnya tata tertib sekolah, jalan menuju kesekolah dan
lain sebagainya. Sarana dan prasarana merupakan bagian dari alat pendidikan yang
sangat penting guna menunjang keberhasilan pendidikan. Oleh karena itu perlu
sekali adanya pengelolaan pendidikan yang baik, sebagaimana dikatakan bahwa
suatu sekolah dapat berhasil atau berjalan dengan baik dan lancar apabila
pengelolaan sarana dan prasarana itu baik.61
Kemudian agar sekolah itu agar dapat melaksanakan kegiatan-kegiatan
dalam rangka menunjang proses belajar dan mengajar pendidikan dengan baik, di
harapkan adanya sarana dan prasarana sebagai berikut;
1)
Ruang
belajar
2)
Ruang
perpustakaan
3)
Ruang
laboratorium
4)
Ruang
ketrampilan
5)
Ruang
kesenian
6)
Ruang
usaha kesehatan sekolah (UKS)
7)
Fasilitas
olah raga
8)
Ruang
bimbingan dan penyuluhan (BP)
9)
Ruang
kepala sekolah
10)
Ruang
administrasi
11)
Ruang
guru
12)
Ruang
koperasi, kafetaria, serta
13)
Ruang-ruang
lain sesuai dengan kebutuhan.62
c.
Pengembangan Sumber Daya Manusia
1)
Pendidik
Dalam dunia pendidikan Islam, pendidikan adalah orang-orang yang bertanggung
jawab terhadap perkembangan anak didik dengan mengupayakan perkembangan seluruh
potensi anak didik, baik potensi afektif, potensi kognitif, maupun potensi
psikomotorik.
Pendidik sebagai salah satu faktor yang sangat penting dalam
pendidikan perlu ditingkatkan kualitasnya, yang dapat dilakukan melalui antara
lain:
a)
Mengaktifkan
pendidik. Keaktifan pendidik atau guru ini sangatlah penting, sebab berjalan
atau tidaknya program pendidikan dimadrasah berada dalam tangan guru atau
pendidik.
b)
Meningkatkan
pengetahuan dalam hal yang ada hubungannya dengan profesi, bersamaan dengan
berkembang pesatnya ilmu pengetahuan dan teknologi serta pola kehidupan
masyarakat. Pendidik dituntut untuk selalu bisa mengikuti perkembangan
pengetahuan yang ada, yang dapat dijadikan bekal untuk mendidik siswa-siswi
yang kelak akan hidup pada zamannya sendiri.
c)
Mengadakan
musyawarah atau rapat
Musyawarah
atau rapat merupakan forum bagi para guru untuk menyelesaikan problem-problem
yang dihadapi dalam kaitannya dengan program pendidikan dan pengajaran.
Sehingga forum ini pun turut menunjang usaha untuk meningkatkan kualitas
lulusan yang dilakukan oleh pihak madrasah.
d)
Mengadakan
studi komperatif
Studi
ini dilaksanakan degan mengadakan lawatan atau kunjungan ke madrasah lain yang
lebih maju dan kompeten baik dalam bidang akademik maupun bidang administrasi
madrasah.
Selain dari itu, yang harus dilakukan oleh seorang pendidik untuk
mendapatkan hasil yang berkualitas dalam mengajar seorang pendidik harus
mempunyai cita-cita tertentu. Seperti memiliki kepribadian yang matang dan
berkembang, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, mengembangkan
profesionalisme, dan selalu membangkitkan minat siswa untuk belajar.
2)
Siswa
Dalam mengembangkan lembaga pendidikan Islam, maka tidak lepas dari
peserta didik. Peserta didik merupakan individu yang selalu bertumpu dan
berkembang. Untuk itu agar proses belajar mengajar dapat berjalan secara aktif
maka pendidik perlu memiliki pengetahuan yang mendalam tentang hakikat peserta
didik sehingga dalam melaksanakan pendidikan tidak mengalami kesulitan.
Sehingga usaha-usaha yang akan dilakukan adalah seperti mengaktifkan peserta
didik, membentuk kelompok belajar, mengadakan ekstra kurikuler, mengadakan
pengalaman langsung.
3)
Pegawai
Dalam lembaga pedidikan, tenaga kerja aaupegawai dapat dibedakan
menjadi dua kelompok sebagai berikut:
a)
Tenaga
teknis atau tenaga profesional atau tenaga edukatif, yakni personal pelaksana
proses belajar mengajar dan kegiatan kependidikan lainnya.
b)
Tenaga
administrativ atau tenaga non edukatif, yakni personel yang tidak langsung
bertugas mewujudkan proses belajar mengajar, antara lain meliputi pegwai tata
usaha, pegawai laboratorium, keuangan, sopir, pesuruh,
jaga malam, pegawai perpustakaan dan lain-lain.63
Dalam rangka
meningkatkan efisien kerja, masalah pembinaan pegawai menempati kedudukan yang
penting, program pembinaan pegawai meliputi aspek yang cukup luas antara lain
mengenai peningkatan kemmpuan kerjanya, peningkatan dedikasi, moral dan
disiplin kerja pengarahan dan pembentukan motif kerja yang objektif.
Peningkatan kemampuan dan kemahiran kerja dapat ditempuh dengan jalan menambah
pengetahuan dan laihan-latihan bagi para personal melalui penataran/
up-grading, tugas belajar, latihan kerja (job training) dilingkungan sendiri atau
lingkungan lain dan didalam atau diluar negeri. Program peningkatan kemampuan
kerja harus diarahkan untuk:
1)
Memungkinkan
tenaga kerja yang tersedia dipergunakan secara berdaya gunan dan berhasil guna
2)
Menciptakan
hubungan kerja yang menyenangkan dan produktif dalam rangka mencapai tujuan
3)
Meningkatkan
perkembangan tenaga kerja sampai batas kemampuan maksimal masing-masing dan
sesuai pula dengan perkembangan cara dan peralatan kerja yang terbaru dan
terbaik.64
a.
Pengembangan
Peran Serta Masyarakat
suatu lembaga pendidikan tidak akan berhasil dalam pendidikan tanpa
dukungan masyarakat. Demikian pula masyarakat, memerlukan lemabga pendidikan
guna mewariskan nilai-nilai yang ada dimasyarakat. Hubungan madrasah dan
masyarakat adalah suatu proses komunikasi antara madrasah dan masyarakat dengan
maksud meningkatkan pengertian warga masyarakat tentang kebutuhan dan praktek
pendidikan serta mendorong minat dan kerja sama dalam usaha memperbaiki
madrasah. Madrasah didirikan oleh masyarakat untuk meneladani kepentingan masyarakat.
Madrasah berfungsi konservatif, inovatif dan selektif.
Mengingat begitu pentingnya hubungan antara madrasah dengan
masyarakat, maka penting direalisir berbagai bentuk dan cara pelaksnaannya.
Beberapa bentuk atau cara yang telah dikenal adalah: Open door politics,
atau pembinaan kesempatan pada orang tua murid berkunjung ke madrasah
untukmembicarakan madrasah khususnya yang terjadi pada anaknya, home visiting
atau kunjungan madrasah ke rumah murid, penggunaan resources persons,
dan pengadaan serta mengefektifkan Badan Pembantu Penyelenggaraan Pendidikan
yang disingkat dengan BP3.
Adapun tujuan dari hubungan madrasah dengan masyarakat banyak
sekali, tetapi tujuan pokoknya:
1)
Mengembangkan
kualitas belajar dan pertumbuhan anak-anak
2)
Meningkatkan
tujuan dan kualitas kehidupan masyarakat
3)
Mengembangkan
pengertian, antusiasme masyarakat dalam membantu pendidikan yng diselenggarakan
oleh pemerintah.65
Tag :
Manejemen pend