Meretas Permasalahan Islam di Dunia

Hukuman Mati Koruptor


Tinkgat korupsi di indonesia menduduki tingkat rangking yang tinggi, pada tahun 2012 menduduki di nomor 100 dari 180 negara. Pada elemen lembaga rata-rata melakukan tindakan korupsi sehingga mengundang banyak ide, solusi dan strategi pihak pemerintahan untuk menanganinya.


Dalam hal ini NU ( Nadlatul Ulama) selaku organisasi keislaman yang murni ikut andil menanganinya. Sekitar bulan september kemarin melalui Musyawarah nasional (Konbes) Alim ulama dan konferensi Besar Konbes) NU, yang menyatakan memberikan fatwa hukuman mati terhadap pelaku tindakan korupsi. Fatwa tersebut diresmikan pada Bahtsul Masail Ad-Diniyah Al-Waqi’iyah pada hari kedua pelaksanaan Munas alim ulama dan Konbes NU di Pesantren Kempek, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat (Kompas, 16/9).

Menurut apa yang dikemukakan oleh NU bahwa hukuman mati kepada para koruptor akan memberikan efek jera pelakunya, hukuman mati akan dijatuhkan kepada pelaku koruptor yang melakukan lebih dari satu kali. Tentunya keputusan tersebut berseberangan dengan HAM dan menimbulkan banyak kontroversi diantara pihak muslim terutama para pihak politikus.

Saya kira perhatian NU terhadap kasus para koruptor sangat tepat, mengingat korupsi pada saat ini semakin besar. Korupsi bukan dianggap persoalan yang luar biasa bahkan dianggap kebiasaan dikalangan para politik, pendidikan, sosial dan lain. Akibat tindakan korupsi tersebut rakyat semakin sengsara dan menderita baik dalam segi SDA dan SDM.

Jika fatwa NU tersebut perlu diterapkan, maka perlu melalui jalur yang tepat yaitu harus mengajukan undang-undang kepada pihak pemerintahan tentang hukuman mati terhadap para koruptor. Karena NU hanya memberikan fatwa bukan berhak memaksa untuk mengikuti aturan-aturan yang dinyatakan.

Tapi ada yang kurang tepat dalam fatwa tersebut, yaitu hukuman mati akan dijatuhkan kepada semua pihak tanpa mengenal besaran tindakan korupsi yang dilakukan. Didalam al-qur’an saja diberikan syarat untuk mencapai satu nisab.
Tag : Writing Day
Back To Top