Seluruh kegiatan yang berjalan dalam lingkungan yang mengandung pengarahan, bimbingan, transfer keilmuan, dan lain-lain merupakan bagian dalam pendidikan, akan tetapi tidak semua pendidikan yang berjalan dalam lingkungan bersifat formal, karena pendidikan yang bersifat formal memerlukan aturan dan struktur yang jelas dalam organisasi, pada umumnya bagian struktur dalam organisasi pendidikan formal terdiri dari kepala sekolah, guru dan karyawan.
Maka dari itu perlu kiranya memaparkan pengertian kepemimpinan pendidikan, guna memahami pihak yang berhak untuk mengelola pada sebuah organisasi pendidikan yang bersifat formal.
Kepemimpinan pendidikan mempunyai ruang lingkup yang sangat luas, yaitu semua komunitas yang ikut serta memberikan kontribusi pada tujuan sekolah mulai dari guru, karyawan, wali murid, masyarakat dan anggota staf-staf yang lain. Akan tetapi kepemimpinan pendidikan tidak dilepaskan dari dari kepala Madrasah untuk mengatur jalannya pendidikan pada organisasi formal.
Di balik itu tugas pemimpin pendidikan adalah membangkitkan semangat guru karyawan, wali murid, masyarakat, dan lain-lain untuk mencapai tujuan yang sudah ditetapkan.
Kepemimpinan pendidikan lebih mengarah dan tertuju kepada ketua pimpinan pada organisasi formal atau seringkali disebut kepala sekolah. Tugas kepemimpinan pendidikan dipertegas oleh dirayat dkk:
"Kepemimpinan pendidikan adalah suatu kemampuan dan proses mempengaruhi, mengkoordinir, dan menggerakkan orang lain yanga ada hubungannya dengan pengembangan ilmu pendidikan dan pengajaran agar kegiatan-kegiatan yang dijalankan dapat lebih efektif dalam mencapai tujuan pendidikan dan pengajaran."
Pengertian ini sejalan dengan sudut filosofis kepemimpinan yang pada pokoknya menjunjung tinggi azaz hubungan kemanusiaan (human relationship). Adapun unsur-unsur kepemimpinan pendidkan adalah sebagai berikut:
Adanya pemimpin pendidikan
Adanya terpimpin (anggota bawahan)
Adanya wadah (organisasi/ lembaga pendidikan)
Adanya tujuan yang akan dicapai
Dengan demikian dapatlah diambil pengertian bahwa yang dimaksud kepemimpinan pendidikan adalah kemampuan seorang pemimpin untuk mengkoordinir, menumbuhkan semangat kerja, mengarahkan orang-orang sebagai bawahan atau anggotanya dalam lapangan pendidikan untuk tujuan bersama.
Seorang pemimpin harus mampu bekerja sama untuk memberikan motivasi kepada orang-orang yang frustasi dalam tindakan dan keputusan yang berakibat ketidakberesan dalam pelaksanaan tugas. Agar kegiatan kerja pelaksana pendidikan dan pengajaran dapat berjalan teratur, penuh kegairahan di dalam melaksanakan tugas jabatannya, dan agar bawahan memperoleh kesempatan untuk mengembangkan pribadi dan jabatan mereka secara kontinyu, maka diperlukan adanya bimbingan, bantuan, dorongan dan koordinasi yang baik, termasuk dalam golongan ini yaitu kepala madrasah.
Di samping itu seorang pemimpin pendidikan harus mempunyai tiga bentuk perilaku seperti yang telah dicanangkan oleh Ki Hajar Dewantara bahwa pemimpin itu harus bersifat:
Ing ngarso asung tulada, Ing madya mangun karsa, Tut wuri handayani” yang diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia adalah Di muka memberi tauladan, Di tengah-tengah membangun semangat, Dari belakang memberikan pengaruh.8
Seorang pemimpin di muka, harus memiliki idealisme kuat serta kedudukan tersebut. Akan tetapi, menurut watak dan kecakapannya, seorang pemimpin dapat dikatakan sebagai pemimpin di muka, di tengah dan di belakang (front Leader, social leader, dan rear leader).
Pengertian pemimpin pendidikan di sini sebagaimana pendapat Hendyat Soetopo dan Wasty Soemanto bahwa: “Kepemimpinan pendidikan merupakan kemampuan untuk menggerakkan pelaksanaan pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan”.9
Dari pengertian pemimpin pendidikan tersebut maka jelaslah mereka yang tergolong dalam pemimpin pendidikan tidak hanya pejabat yang memimpin lembaga pendidikan, tetapi juga guru kelas, wali kelas, guru idang studi yang mempengaruhi murid dibawah bimbingannya, hanya ruang lingkup dan tingkatannya saja yang berbeda. Ruang lingkup dan perbedaan itulah yang menyebabkan kebijakan yang telah ditetapkan perlu disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing lembaga yang dipimpin.
Secara singkat orang yang memiliki kelebihan dan perlengkapan pribadinya, yang kemudian dengan kelebihan itu dapat mempengaruhi, mengajak, membimbing, mendorong, menggerakkan, dan mengkoordinasikan karyawan pendidikan lainnya kearah peningkatan dan perbaikan mutu pendidikan dan pengajaran, maka ia telah melaksanakan fungsi kepemimpinan pendidikan, dan ia tergolong pemimpin dalam pendidikan.
Dengan itu maka pemimpin pendidikan dapat berstatus sebagai pemimpin resmi atau disebut "status leader" atau "formal leader" dan pemimpin tidak resmi atau disebut "emerging leader", "real leader", atau "functional leader".
Kepemimpinan resmi ini dimiliki oleh orang yang menduduki posisi pimpinan dalam struktur organisasi pendidikan, baik karena diangkat resmi oleh atasan, maupun karena dipilih secara resmi menjadi pemimpin oleh anggota staf pelaksana pendidikan ataupun yayasan di mana ia bekerja. Yang dimaksud di sini yaitu kepemimpinan resmi seorang kepala madrasah.
Maka dari itu untuk dapat menjalankan fungsi kepemimpinan yang lebih baik, di mana aktifitas yang dilaksanakan bawahan, teman bekerja, atau guru-guru lebih efektif bagi pencapaian tujuan pendidikan, maka kepala madrasah memiliki unsur-unsur yang nyata, operasional dan fungsional sebagai proyeksi daripada kualitas "kelebihan" yang ada diadalam kepribadiannya. Mereka harus secara nyata dapat menunjukkan tindakan-tindakan kepemimpinan yang lebih baik, jika dibandingkan apa yang dapat dilakukan oleh stafnya, bawahan atau guru-guru yang dipimpinnya.
Tag :
Manejemen pend