Meretas Permasalahan Islam di Dunia

Analisis dan Pengembangan Standar Penilaian Pembelajaran PAI


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Standar penilaian termasuk bagian Badan standar nasional pendidikan yang harus dilaksanakan oleh setiap lembaga pendidikan yang bertaraf formal. Dimana BSNP terdiri dari 8 standar, yaitu standar Isi, Proses, Kelulusan, Kependidikan, Saspras, Pengelolaan, Pembiayaan dan penilaian.
            Kedelapan standar tersebut sangat berkaitan antara yang satu dengan yang lain terutama dalam standar isi tidak bisa dipisahkan dengan standar isi dan proses. Dalam standar isi terdapat Visi, Misi dan tujuan. Agar visi dan misi tersebut dapat mencapai tujuan maka disusunlah kurikulum pendidikan. Kurikulum tersebut perlu diterapkan dalam proses pembelejaran untuk membimbing para peserta didik untuk mencapai tujuan pembelajaran.
            Dalam rangka mencapai tujuan pembelajaran itulah dibutuhkan standar proses pendidikan, dimana dalam standar proses ini guru dan siswa berperan aktif untuk mencapai tujuan dengan beberapa perangkat. Berangkat dari standar proses ini munculah standar penilaian yang harus dilakukan oleh guru.
Oleh karena itu seorang pendidik mempunyai tanggung jawab yang besar dalam mendidik peserta didik baik dalam kelas maupun diluar kelas disamping ia harus membuat perencanaan dan  pelaksanaan, ia juga juga berhak mengetahui perkembangan dan kemampuan peserta didiknya secara menyeluruh baik aspek  kognitif, afektif dan psikomotorik. Untuk mengetahui potensi pada peserta didik tesrsebut seorang guru harus melakukan penilaian kepada seluruh peserta dididknya.
Setelah mengetahui potensi dari masing-masing siswa seorang pendidik tidak berhenti disitu saja, akan tetapi ia harus memperbaiki kelemahan-kelemahannya agar ia dapat berkembang menurut pola pikirnya. Tentunya untuk memperbaiki kelemahan tersebut diperlukan waktu melakukan evaluasi dan penilaian secara berkesinambungan, sehingga peserta didik potensinya semakin berkembang melalui pembinaan yang konsen dari guru


BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Standar Pendidikan
Standar penilaian pendidikan menurut PP. No. 19 tahun Pasal Ayat (11) adalah standar national pendidian yang berkaitan dengan mekanisme dan instrument penailaian hasil belajar peserta didikm.  di dalam pasal 63 ayat (1) dikemukakan penilaian pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah terdiiri atas: (a) penilaian hasil belajar oleh pendidik (b) penilaian hasil belajar oleh satuan pendidik, dan (c) penilaian hasil belajar oleh pemerintah.[1]

B.     Prinsip-Prinsip Penilaian (Evaluasi)
Terdapat beberapa prinsip yang perlu diperhatikan dalam melakukan evaluasi. Seberapapun baiknya prosedur evaluasi yang diikuti dan disempurnakan evaluasi perlu diterapkan, jika tidak dipadukan dengan prinsip-prinsip penunjangnya maka hasil evaluasi pun akan kurang dari yang diharapkan. Diantara prinsip-prinsip evaluasi sebagai berikut:
1.      Keterpaduan
Penilaian harus integral dalam pengajaran disamping tujuan intruksional dan materi serta metode pengajaran. Tujuan intraktional, materi, dan metode pengajaran, serta evaluasi meruapakan tiga kesatuan terpadu yang tidak boleh dipisahkan.
2.      Keterlibatan siswa
Prinsip ini sangat erat dengan metode belajar yang menuntut keterliabatan siswa secara aktif, siswa mutlak. Untuk mengetahaui sejauh mana siswa berhasil dalam kegitan belajar mengajar yang dijalani secara aktif, siswa membutuhkan evaluasi.
3.      Koherensi
Evaluasi harus berkaitan dengan materi yang diajarkan dan sesuai dengan renah kemampuan siswa yang diukur. Maka tidak dibenarkan menyajikan bahan evaluasi yang sementara materinya belum disampaikan.
4.      Pedagogis
Disamping evaluasi sebagai alat penilai, evaluasi juga perlu diterapkan sebagai upaya perbaikan sikap dan tingkah laku dari segi pedagogis. Evaluasi dan hasilnya hendaknya dapat dipakai sebagai alat motivasi untuk siswa dalam kegiatan belajarnya.
5.      Akuntabilitas
Sejauh mana keberhasilan progam pengajaran perlu disampaikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan dengan pendidikan sebagai laporan pertanggung jawaban. Pihak-pihak yang termasuk adalah orang tua, masyarakat sekitar, dan lembaga pendidikan sendiri. Pihak ini perlu mengetahui keadaan kemajuan belajar siswa agar dapat dipertimbangkan pemanfaatannya.[2]
6.      Realibitas (dapat dipercaya)
Ciri-ciri soal yang tidak reabilitas adalah pertanyaan tidak jelas apa yang dimaksud, pertanyaan yang bersifat ambiguous, pertanyaan tidak dapat dijawab karena kurang memberikan keterangan yang lengkap.
7.      Valid
Evaluasi dapat dikatan benar apabila test yang digunakan dapat memberikan keterangan atau gambaran tentang apa yang diinginkan. Misal apa bila untuk mengetahui psikomotorik peserta didik, maka test harus menggunakan pertanyaan-pertanyaan yang bersifat psikomotorik.[3]

C.    Tujuan-Tujuan Penilaian Pendidikan[4]
1.      Penilaian bertujauan untuk mengetahui potensi seorang murid sampai dimanakah pontensi anak tersebut. Adakah untu melanjutkan kependidikan yang lebih tinggi atau tidak
2.      Penilaian untuk mengetahui sampai dimanakah anak dapat mencapai berbaai macam pelajaan.
3.      Penilaian bertujuan untuk mengetahui letak kelemahan-kelemahan atau kesulitan-kesulitan yang dialami oleh murid. Bahkan kesulitan yang bersifat umum maupun yang berisfat perseorangan. Dengan mengetahui kesulitan-kesulitan tersebut seorang guru lebih mudah dalam memberikan bantuan kepada peserta didik.
D.    Teknik dan Instrumen Penilaian
Instruemen evalausi dalam pengertian secara umum adalah sesuatu yang digunakan seseorang untuk untuk mempermudah tugas yang ia laksanakan demi mencapai tujuan. Kata instrument juga biasa dikenal. Disamping instrument juga dibutuhkan teknis dalam evaluasi, adapaun penjabarannya sebagai berikut:
1.      Teknik tes
Teknik tes meliputi tes lisan, tes tertulis dan tes perbuatan. Tes lisan dilakukan dalam bentuk pertanyaan lisan di kelas yang dilakukan pada saat pembelajaran di kelas berlangsung atau di akhir pembelajaran. Tes tertulis adalah tes yang dilakukan tertulis, baik pertanyaan maupun jawabannya. Sedangkan tes perbuatan atau tes unjuk kerja adalah tes yang dilaksanakan dengan jawaban menggunakan perbuatan atau tindakan.
Evaluasi dengan menggunakan teknik tes bertujuan untuk mengetahui:
a.       Hasil belajar siswa
b.      Perkembangan prestasi siswa
c.       Keberhasilan guru dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran
d.      Tingkat kemampuan awal siswa
Tes lisan dilakukan melalui pertanyaan lisan untuk mengetahui daya serap siswa. Tujuan tes lisan ini terutama untuk menilai.
a.       Kemampuan memecahkan masalah
b.      Proses berpikir terutama melihat hubungan sebab akibat
c.       Kemampuan menggunakan bahasa lisan
d.      Kemampuan mempertanggungjawabkan pendapat atau konsep yang dikemukakan.

Tes tertulis dapat berbentuk uraian (essay) atau soal bentuk obyektif (objective tes). Tes uraian merupakan alat penilaian hasil belajar yang paling tua. Secara umum tes uraian ini adalah pertanyaan yang menuntut siswa menjawab dalam bentuk menguraikan, menjelaskan, mendiskusikan, membandingkan, memberikan alasan, dan bentuk lain yang sejenis sesuai dengan tuntutan pertanyaan dengan menggunakan kata-kata dan bahasa sendiri.
Cara-cara penyusunan tes esai yang dimaksud: 
a.       Guru hendaknya memfokuskan pertanyaan esai pada materi pembelajaran yang tidak dapat diungkap dengan bentuk tes lain misalnya tes objektif
b.      Guru kendaknya memformulasikan item pertanyaan yang mengungkap perilaku spesifik yang diperoleh dari pengalaman hasil belajar.
c.       Item-item pertanyaan tes esai sebaiknya jelas dan tidak menimbulkan kebingungan sehingga siswa dapat menjawabnya dengan tidak ragu-ragu
d.      Sertakan petunjuk waktu pengerjaan untuk setiap pertanyaan, agar para siswa dapat memperhitungkan kecepatan berpikir, menulis dan menuangkan ide sesuai dengan waktu yang disediakan.
e.       Ketika mengontruksi sejumlah pertanyaan essai, para guru hendaknya menghindari penggunaan pertanyaan pilihan. Misalnya pilih empat soal dari lima pertanyaan yang tersedia.

Menurut Sukardi (2008) kelebihan dan kelemahan tes esai, kelebihannya yaitu:
a.       Mengukur proses mental siswa dalam menuangkan ide ke dalam jawaban item secara tepat
b.      Mengukur kemampuan siswa dalam menjawab melalui kata dan bahasa mereka sendiri.
c.       Mendorong siswa untuk mempelajari, menyusun, merangkai, dan menyatakan pemikiran siswa secara aktif.
d.      Mendorong siswa untuk berani mengemukakan pendapat serta menyusun dalam bentuk kalimat mereka sendiri.
e.       Mengetahui seberapa jauh siswa telah memahami dan mendalami suatu permasalahan atas dasar pengetahuan yang diajarkan di dalam kelas
Kelemahan:
a.       Dalam memeriksa jawaban pertanyaan tes esai, ada kecenderungan pengaruh subjektif yang selalu muncul dalam pribadi seorang guru.
b.      Pertanyaan esai yang disusun oleh seorang guru atau evaluator cenderung kurang bisa mencakup seluruh materi yang telah diberikan
c.       Bentuk pertanyaan yang memiliki arti ganda, sering membuat kesulitan pada siswa sehingga memunculkan unsur-unsur menerka dan menjawab dengan ragu-ragu.
Tes objektif banyak digunakan dalam menilai hasil belajar. Hal ini disebabkan antara lain oleh luasnya bahan pelajaran yang dapat dicakup dalam tes dan mudahnya menilai jawaban yang diberikan.

1. Bentuk soal benar-salah
Bentuk soal benar salah adalah bentuk tes yang soal-soalnya berupa pernyataan. Sebagian dari pernyataan itu merupakan pernyataan yang benar dan sebagian lagi merupakan pernyataan yang salah.
Kelebihan betul salah yaitu;
a.       Item tes betul salah memiliki karakteristik yang menguntungkan, yaitu mudah dan cepat dalam menilai
b.      Untuk item betul salah yang dikonstruksi secara cermat, membawa implikasi kepada peserta didik, yaitu waktu mengerjakan soal lebih cepat diselesaikan
c.       Seperti bentuk tes objektif lainnya, item tes benar salah hasil akhir penilaian dapat objektif
Kelemahan betul salah;
a.       Mengonstruksi item tes betul salah pada umumnya diperlukan waktu yang lebih lama jika dibandingkan dengan pembuatan tes essai
b.      Penggunaan pertanyaan alternatif lebih memungkinkan peserta didik mengira-ngira jawaban.
2. Bentuk soal pilihan ganda atau pilihan jamak (multiple choice)
Soal pilihan ganda adalah bentuk tes yang mempunyai satu jawaban yang benar atau paling tepat.
Kelebihan bentuk soal pilihan ganda yaitu;
a.    Tes pilihan ganda memiliki karakteristik yang baik untuk suatu alat pengukur hasil belajar siswa
b.    Item tes pilihan ganda yang dikonstruksi dengan intensif dapat mencakup hampir seluruh bahan pembelajaran yang diberikan oleh guru di kelas.
c.    Item tes pilihan ganda adalah tepat untuk mengukur penguasaan informasi para siswa yang hendak dievaluasi.
Kelemahan bentuk soal pilihan ganda yaitu;
a.       Mengonstruksi item tes betul salah pada umumnya diperlukan waktu yang lebih lama jika dibandingkan dengan pembuatan tes essai
b.      Penggunaan pertanyaan alternative lebih memungkinkan peserta didik mengira-ngira jawaban.
3. Bentuk soal menjodohkan (matching)
Bentuk soal menjodohkan terdiri atas dua kelompok pernyataan yang paralel. Kedua kelompok pernyataan ini berada dalam satu kesatuan. Kelompok sebelah kiri merupakan bagian yang berisi soal-soal yang harus dicari jawabannya.
Kelebihan bentuk soal menjodohkan
a.                   Penilaiannya dapat dilakukan dengan cepat dan objektif.
b.    Tepat digunakan untuk mengukur kemampuan bagaimana mengidentifikasi antara dua hal yang berhubungan.
c.    Dapat mengukur ruang lingkup pokok bahasan atau subpokok bahasan yang lebih luas
       Kelemahan bentuk soal menjodohkan
a.         Hanya dapat mengukur hal-hal yang didasarkan atas fakta dan hafalan
b.         Sukar untuk menentukan materi atau pokok bahasan yang mengukur hal-hal yang berhubungan
4. Bentuk soal jawaban singkat (isian)
Bentuk soal jawaban singkat merupakan soal yang menghendaki jawaban dalam bentuk kata, bilangan, kalimat, atau simbol.
Kelebihan bentuk soal jawaban singkat;
a.       Menyusun soalnya relatif mudah
b.      Kecil kemungkinan siswa member jawaban dengan cara menebak
c.       Menuntut siswa untuk dapat menjawab dengan singkat dan tepat
d.      Hasil penilaiannya cukup objektif
Kelemahan bentuk soal jawaban singkat;
a.       Kurang dapat mengukur aspek pengetahuan yang lebih tinggi.
b.      Memerlukan waktu yang agak lama untuk menilainya sekalipun tidak selama bentuk uraian
c.       Menyulitkan pemeriksaan apabila jawaban siswa membingungkan pemeriksa..[5]
2.      Teknik nontes
a.       Kuisioner
Kuisioner adalah daftar penilaian pertanyaan yang harus diisi oleh orang yang akan diukur (responden). Dengan kuisioner inilah orang dapat diketahui tentang keadaan/ data diri, pengalama, pengetahuan sikap atau pendapatnya, dan lain-lain.
b.      Daftar cocok. Yang dimaksud disini adalah check list. Hal tersebut berupa pertanyaan ( yang biasanya dijawab secara singkat-singkat), dimana responden dimana responden yang dinilai tinggal membubuhkah ditempat yang sudah disediakan.
c.       Wawancara. Adalah suatu metode yang digunakan untuk menjawab dari responden dengan jalan tanya jawab sepihak.
d.      Pengamatan (Observasi), adalah suatu teknik yang digunakan untuk mengadakan pengamatan secara langsung serta pencatatan secara sistematis.
e.       Riwayat hidup. Pendidik dengan mengetahui riwayat hidup peserta didik dapat menemukan kesimpulan tentang, kebiasaan, dan sikap dari objek yang dinilai sehinga penilaian disesuaikan dengan potensinya.
E.     Mekanisme dan Prosedur Penilaian

1.      Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik
Kegiatan hasil belajar pada hakekatnya meruapakan kegiatan untuk mengukur perubahan perilaku siswa. Pada umumnya hasil belajar akan memberikan pengaruh dalam dua bentuk.
Standar nasional pendidikan mengungkapkan bahwa penilaian hasil belajar oleh peserta didik dilakukan secara berkesinambungan untuk memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil dalam bentuk ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, dan ulangan kenaikan kelas.
a.       Ulangan harian
Ulangan harian dilakukan setiap selesai pembelajaran dalam kompetensi dasar tertentu. Ulangan harian ini terdiri dari seperangkat soal yang harus dijawab para peserta didik, dan tugas-tugas terstruktur yang berkaitan dengan konsep dan kompetensi dasar yang sedang dibahas. Ulangan harian minimal dilakuakan tiga kali dalam setiap semester. Untuk mengetahui kelulusan siswa dalam menempuh KD peserta pendidik harus menentukan KKM (terlampir)[6]
b.      Ulangan tengah semester
Ulangan tengah semester dilakukan setelah pembelajaran mencapai beberapa standar kompetensi tertentu. Soal UTS terdiri dari seperangkat soal yang harus dijawab oleh peserta didik mengenai materi standard kompetensi dasar yang telah dibahas dalam setengah semester pertama. UTS dilakukan satu kali dalam satu semester, namun ada guru yang tidak melaksanakannya,  cukup dengan ulangan harian, atau tugas.[7]
c.       Ulangan akhir semester
Ulangan akhir semester sering disebut juga ulangan umum, dengan bahan yang diujikan sebagai berikut.
1.    Ulanga akhir semester pertama soalnya diambil dari materi standar, standar kompetensi, dan kompetensi dasar semester pertama.
2.    Ulangan akhir semester kedua soalnya merupakan gabungan dari maeri standar, standar kompetensi, kompetensi dasar semester pertama dan kedua dengan penekanan pada materi  standar, standar kompetensi, dan kompetensi dasar semester kedua.[8]
d.   Ulangan Kenaikan Kelas
Ulangan kenaikan kelas dilakukan pada akhir semester genap. Ulangan kenaikan kelas sama dengan ujian akhir semester genap dengan materi standar, standar kompetensi, dan kompetensi dasar yang diujikan merupakan gabungan materi standar, standar kompetensi, dan kompetensi dasar semester ganjil dan genap dengan penekanan pada materi standar, standar kompetensi, dan kompetnsi dasar semester genap.[9]
Ulangan kelas dilakukan untuk menentukan peserta didik yang berhak pindah atau naik ke kelas yang berada di atasnya. Sedangkan ulangan kenaikan kelas yang dilakukan pada semester genap terakhir merupakan ulangan untuk menentukn kelulusan.
Penialaian hasil belajar yang mencakup ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, dan ulangan kenaikan kelas sebagaimana yang diuraikan di atas harus dilakukan secara menyeluruh, mencakup aspek pengatahuan, keterampilan, dan nilai, serta sikap peserta didik secara proposional. Untuk itu guru harus mengembangkan kisi-kisi penilaian yang lengkap agar mencakup seluruh standar  kompetensi dan kompetensi dasar dengan seluruh aspeknya.
e.       Program pengayaan dan Remidial
Program ini merupakan pelemgkap dan penjabaran dari ulangan harian, tengah semester dan akhir semester. Tujuan dari remedial ini untuk mengetahui ketuntasan belajar siswa pada setiap evaluasi yang diberikan oleh guru. Siswa dapat dikatakan tuntas bila dapat mencapai tujuan pembelajaran minimal 65 %. Maka siswa yang mendapat kesulitan untuk mencapai tujuan pembelajaran perlu diadakan remedial. (terlampir)[10]
Penilaian pada umumnya mencakup pre tes, penilaian proses, dan post tes. Ketiga hal tersebut dijelaskan berikut:
1.      Pres tes (tes Awal)
Pada umumnya oelaksanaan proses pembelajaran di mjulai dengan pre tes. Pre tes memiliki banyak keguanaan dalam menjajagi proses oembelajaran yang akan dilaksanakan. Oleh karena itu pre tes memegang peranan yang mencakup penting dalam proses pembelajaran fungsi pre tes ini antara lain dapat dikemukakan sebagai berikut:
a.    Untuk menyiapkan peserta diidk dalam proses belajar, karena dengan pre tes maka pikiran mereka akan terfokus pada soal-soal yang harus mereka jawab/kerjakan.
b.    Untuk mengetahui tuingkat kemajuan peserta didik sehubungan dengan proses pembelajaran yang dilakuka. Hal ini dapat dilakukan dengan membandingkan hasil pre tes dengan pos tes
c.    Untuk mengetahui kemampuan awal yang telah dimiliki peserta didik mengenai bahan ajaran yang akan dijadikan topic dalam proses pembelajaran.
d.   Untuk mengetahui darimana seharusnya proses pembelajaran dimulai, tujuan-tujuan mana yang dikuasai peserta didik, dan tujuan-tujuan mana yang perlu mendapat penekanan dan perhatian khusus.
2.      Penilaian Proses
Penilaian proses dimaksudkan untuk menilai kualitas pembelajaran dan pembentukan kompetensi dasar pada peserta didik, termasuk bagaimana tujuan-tujuan belajar direalisasikan. Kualitas pe,mbelajaran dapat dilihat dari segi proses dan dari segi hasil. Dari segi proses, pembelajaran dikatakan berhasil dan berkualitas apabila seluruhnya atau setidak-tidaknya 75 % peserta didik berperan aktif terlibat secara aktif, baik fisik , mental, maupun sosial dalam proses pembelajaran, disampign menunjukan kegairahan belajar yang tinggi, semangart belajar yang besar dan rasa percaya pada diri sendiri. Sedangkan dari segi hasil, proses pembelajaran diaktan berhasil apabila terjadi perubahan perilaku yang positif pada diri peserta didik seluruhnya atau setidaknya 75 %. Selanjutnya proses pembelajaran dikatakan berhasil dan berkualitas apabila masukan merata, menghasilkan output yang banyak dan bermutu tinggi, serta sesuai dengan kebutuhan perkembangan masyarakat dan pembangunan.[11]
3.      Post test
Pada umumnya pelaksanaan pembelajaran diakhiri dengan post test. Sama halnya dengan pre tes, post tes juga memiliki banyak kegunaan, terutama dalam melihat keberhasilan pembelajaran. Fungsi post test antara lain dapat dikemjkakan sebagai berikut:
a.       Untuk mengetahui tingkat pengeuasaan peserta didik terhadap kompetensi dasar yang telah ditentukan, baik secara individu maupun kelompok. Hal ini dapat diketahui dengan membandungkan antara hasil pre test dan post test.
b.      Untuk mengetahui tingkat kemajuan peserta didik sehubungan dengan proses pembelajaran yang dilakukan. Hal ini dapat dilakukan dengan membandingkn pre tes dengan post tes.
c.       Untuk mengetahui kemampuan awal yang telah dikuasai peserta didikmengenai bahan ajaran yag akan dijadikan topic dalam proses pembelajaran.
d.      Untuk mengetahui dari mana proses pembelajaran itu dimulai, tujuan aman yang telah dikuasai peserta didik, dan tujuan mana yang perlu mendapat penekanan.[12]
Semua penilaian yang telah disebutkan di atas harus terkumpul menjadi satuan penilaian untuk dijadikan laporan kepada pendidik untuk menyatakan hasil evaluasi yang telah ditempuh dan sebagai laporan (Raport) kepada wali murid sebagai pernyata bahwa sekolah telah melakukan proses pembelajaran dengan sesungguhnya. (Terlampir)
2.      Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan
Penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan bertujuan menilai pencapaian tujuan  standar kompetensi lulusan untuk semua mata pelajaran. Penilaian hasil belajar oleh satuan pendidik sangat identik dengan UAM (Ujian akhir madrasah).
Penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan dilakukan pada akhir program pendidikan. Bahan-bahan yang diujikan meliputi materi SK dan KD yang telah diberikan dalam satuan jenjang tertentu. Hasil penilaian ini untuk mentukan kelulusan bagi setiap pesertad didik dan layak tidaknya untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang yang selanjutnya.
Oleh karena itu tujuan dari pada satuan pendidikan adalah untuk mengetahuo tercapainya SKL yang telah ditetapkan dalam berbagai matapelajaran secara keseluruhan, baik menyangkut aspek intelektual, sosial, emosional, spiritual, kreatifitas, dan moral. Sari sebab itu sekolah perlu diberi kepercayaan penuh dalam mengelola proses pembelajaran.[13]



3.      Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan
Penilaian hasil belajar yang dilakukan pemerinta bertujuan untuk menilai pencapaian kompetensi lulusan secara nasional pada kelompok mata pelajaran pengetahuan dan teknologi, dan dilakukan dalam bentuk ujian nasional.
Ujian nasional merupakan kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan untuk menentukan standar mutu pendidikan. Kebijakan ini kerkaitan dengan berbagai aspek yang dinamis, seperti budaya, kondisi sosial, ekonomi, bahkan politik dan keamanan, sehingga akan sealu rentan terhadap perbedaan dan kotroversi sejalan dengan perkembangan masyarakat.
Disisi lain pelaksanaan UN banyak mengalami pemasalahan terutama dalam masalah ranah, bahwa pelaksanaan UN hanya mencakup ranah intelektual (kognitif) yang tidak mampu mengukur seluruh aspek pendidikan secara utuh. Dalam hal ini terjadi kesan penyempitan terhadap makna dan hakekat pendidikan yang utuh, karena ranah afekti dan psikomotorik diabaikan.[14]
F.     Analisis
Hasil belajar merupakan prestasi anak secara keseluruhan, yang menjadi indikator kompetensi dasar dan derajat perubahan perilaku yang bersangkutan. Oleh karena itu penilaian kepada peserta didik jangan hanya mengarah kepada ranah kognitif, melainkan renah afektif dan psikomotorik harus dilaksnakan. Akan tetapi penailain dengan tes tulis ulangan tidak mungkin aspek Afektif dan psikomotori dapat terlaksana karena tes tulis harian lebih mengacu kepada kekuatan intelektual peserta didik. untuk melaksnakan tes afektif dan psikomotorik perlu diadakan tes perbuatan atau nontes umpamanya dengan mengadakan observasi, wawancara, jawaban terinci, lembar pendapat, dan lain-lain.
Oleh karena itu, penilaian hasil belajar oleh peserta didik yang berkesinambungan utuk memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil belajar tidak cukup dengan melakukan ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, dan ulangan kenaikan kelas. Dalam hal ini, penilaian juga harus dilakukan terhadap proses belajar selama pembelajaran belangsung baik dalam kelas maupun dilingkungan masyarakat.
Disamping itu kalau ditinjua dari sumber penilaian, pendidikan agama islam yang berjalan di madrasah maupun di sekolah kurang berjalan secara proposional. Sebagaimana yang tercantung diperaturan pendidikan nasional republik indonosia nomor 20 tahun 2007 bahwasannya pendidikan agama dan akhak mulia diselenggarakan oleh satuan pendidikan hanya dilaksanakan oleh pendidik dan satuan pendidik untuk meraih sementara untuk penilaian pemerintah atau penilaian Negara pendidikan agama tidak berhak mendapatkan hak sebagai objek penilaian, akibat dari hal tersebut pendidikan agama dan pendidikan akhlak mulia sering terabaikan oleh teknisi pendidikan.
G.    Pengukuran Renah Koqnitif, Afektif, dan Psikomotorik
Sebagaimana yang tercantum dalam analisis, bahwa penilaian pendidikan agama tidak bisa memandang dalam satu ranah, karena pendidikan agama islam sangat kaya dengan renah kognitif, afektif, dan psikomotorik maka dari itu tiga renah tersebut harus berjalan secara proposional. Untuk menjalani proses ketiga renah tersebut tentu saja harus dilakukan proses pengurkuran masing-masing renah pada setiap siswa. Pada tahapan yang selanjutnya jika pengukuran masing-masing ranah tersebut sudah tercapai seorang guru tinggal menyiapkan bentuk penilaian yang akan disajikan kepada siswa.
1.      Renah kognitif
a.       Pengetahuan (C1)
Dalam jenjang ini para peserta didik dituntut untuk mengenal konsep-konsep, istiah-istiah, dan lain sebagainya tanpa harus mengerti atau dapat menggunakannya misalnya konsep shalat, zakat puasa, dan lain-lain. Maka dari itu rumusan evaluasi yang digunakan harus menggunakan kata menyebutkan, menunjukkan, mengenal, mengingat kembali, menyebutkan devinisi.  Bentuk soal yang sesuai untuk mengukur kemamapuan ini antara lain: pilihan ganda, menjodohkan, isian, jawaban singkat, dan pilihan ganda.
b.      Pemahaman (C2)
Disamping konsep-konsep agama islam diketahui oleh siswa, ia dituntut untuk memahami untuk mengerti pemahaman dari konsep itu sendiri serta dapat memanfaatkan isinya tanpa keharusan menghubungkannya dengan hal-hal lain. Bentuk soal yang sering digunanakan untuk mengukur kemampuan ini adalah:
1.      Menerjemahkan
2.      Menginterpretasikan
3.      Mengeksplorasi
c.       Penerapan (C3)
Pengukuran kemampuan ini umumnya menggunakan pendekatan pemecahan masalah (Problem Solving). Melalui pendekatan ini  siswa dihadapkan dengan suatu masalah, entah riil atau hipotesis, yang dipecahkan dengan menggunakan pengetahuan yang telah dimilikinya. Dengan demikian penguasaan aspek ini sudah tentu harus didasari aspek pemahaman yang mendalam tentang segala sesuatu yang berhubungan denan masalah tersebut.
d.      Analisis (C4)
Dalam jenjang ini siswa dituntut untuk menguraikan suatu situasi kedalam komponen-komponen pembentuk  yang lebih jelas. Bentuk soal yang sesuai untuk mengukur kemampuan ini adalah pilihan ganda dan uraian.
e.       Sintesis (C5)
Pada jenjang ini seorang dituntut untuk dapat menghasilkan sesuatu yang baru dengan jalan menggabungkan berbagai faktor yang ada.
f.       Penilaian (C6)
Dalam jenjang ini seseorang dituntut untuk dapat mengevaluasi situasi, keadaan, pernyataan, atau konsep berdasarkan suatu kreteria tertentu. Yang penting dalam evaluasi ialah menciptakan kondisi sedemikian rupa sehingga siswa mampu mengembangkan kreteria, standar, atau ukuran mengevaluasi sesuatu.[15]
2.      Pengukuran Renah Afektif
Pengukuran renah afektif meliputi lima jenjang kemampuan.
a.       Menerima
Jenjang ini berhubungan dengan kesediaan atau kemauan siswa untuk ikut dalam fenomena atau stimulasi khusus (kegiatan dalam kelas, baca buku dan sebagainya).dihubungkan dengan pengeajaran jenjang ini berhubungan dengan menimbukkan, mempertahankan, dan mengarahkan perhatiana siswa. Sedangkan perumusan untuk membuat soalnya yaitu menanyakan, menjawab, menyebutkan, memilih, mengidentifikasi, memberikan, mengikuti, menyeleksi, menggunakan, dan lain-lain.
b.      Menjawab
Kemapuan ini bertalian dengan partisipasi siswa. Pada tingkat ini, siswa hanya menghadiri sesuatu fenomena tertentu tetapi juga mereaksi terhadapnya dengan salah satu cara. Hasil belajardalam jenjang ini dalapt menekankan kemauan untuk menjawab. Sedangkan perumusan bentuk soalnya adalah menjawab, melakukan, menulis, menceritakan, membantu, melaporkan, dan sebagainya.
c.       Menilai
Jenjang ini bertalian dengan nilai yang dikenakan siswa terhadap suatu objek, fenomena, atau tingkah laku tertentu, jenjang ini berjenjang mulai dari hanya sekedar penerima nilai sampai ketingkat komitmen keterampilan. Sedangkan perumusan soalnya menerangkan, membedakan, memilih, mempelajari, mengusulkan, menggambarkan, menggabung, mempelajari, menyeleksi, bekerja, membaca, dan sebagainya.
d.      Organisasi
Yaitu menyatukan nilai yang berbeda, menyelesaikan masalah diantara nilai itu sendiri, jadi tugas seorang guru dalam mengevaluasi ialah memberikan penekanan pada membandingkan, menghubungkan dam mensistensikan nilai-nilai. Mengorganisasikan, mengatur, membandingkan, mengintegrasikan, memodifikasi, menghubungkan, menyusun, memadukan, menyelesaikan, mempertahankan, menjelaskan, menyatukan, dan lain-lain.
e.       Karakterisasi dengan suatu nilai atau kompleks nilai: adapun aperasional penilaiannya adalah menggunakan, mempengaruhi, memodivikasi, mengusulkan, menerapkan, memecahkan, menyuruh, membenarkan, dan sebagainya. [16]
Inti beragama adalah beriman, apa yang harus dilakukan agar siswa kita beriman? Itu lah yang dianggap pembinaan afektif. Apakah dengan mengajarkan pengetahuan dan mengajarkan cara beriman siswa itu akan menjadi orang yang beriman?.
3.      Psikomotorik
Psikomotorik dalat dikelompokan dalam tiga jenjang yaitu;
a.       Keterampilan: memperlihatkna gerak, menunjukkah hasil pekerjaan, menampilkan, melompat, dan sebagainya. Sementara leighbody mengemukakan elemen-elemen keterampillan yang dapat diukur:
1)      Kualitas penyelesaian pekerjaan
2)      Keterampilan menggunakanakan alat-alat
3)      Kemampuan menganalisis dan merencanakan prosedur kerja sampai selesai
4)      Kemampuan mengambil keputusan berdasarkan aplikasi yang diberikan
5)      Kemampuan membaca menggunakan diagram, gambar-gambar, symbol-simbol.
b.      Manipulasi benda-benda: menyusun, membentuk, memindah, menggeser, mereperasi, dan sebagainya.
c.       Koordinasi neuromuscular: menghubungkan, mengamati, memotong, dan sebagainya.[17]
Menurut E. Mulyasa Sehubungan dengan penilaian pembelajaran, bahwa teknik penilaian pembelajaran yang mencakup aspek pengetahuan, ketrampilan, dan sikap sebagai berikut:
1.      Penilaian belajar pengetahuan, dapat dilakukan dengn ujian tulis, lisan, dan daftar isian pertanyaan
2.      Penialian belajar keterampilan, dapat dilakukan dengan ujian praktek, analisis keterampilan dan analisis tugas, serta penilaian leh peserta didik sendiri
3.      Penilaian belajar sikap, dapat dilakukan dengan daftar isian dari diri sendiri, daftar isian sikap yang disesuaikan denga tujuan program, dan skala deferensi sematik.



[2] Daryanto, Evaluasi Pendidikan, (Rineka Cipta: Jakarta, 1999), 19-21
[3] Amir Daien Indrakusuma, Evaluasi Pendidikan, (Ikip Malang: Malang, 1993), 27
[4] Ibid,  Evaluasi Pendidikan, 16
[5] Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2007 Tentang Standar Penilaian Pendidikan
[6] E. Mulyasa, Kurikulum yang Sempurna, (Remaja Rosda Karya: Bandung, 2006),  245
[7] bid,
[8] Ibid,
[9] Ibid,
[10] E. Mulyasa, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, (Remaja Rosda: Bandung, 2007), 253
[11] Ibid,
[12] Ibid, Kurikulum yang Sempurna, 255
[13] Ibid,
[14] Ibid, 256
[15] Ibid, Evaluasi Pendidikan, 101-115
[16] Ibid,
[17] W. James Phopam, Evaluasi Pengajaran, (Kanisius: Jakarta, 1986), 87
Tag : Pendidikan
Back To Top