Meretas Permasalahan Islam di Dunia

Pengertian Hermenutik

Kata hermenutik berasal dari bahasa Yunani “hermeneuein”, yang berarti menafsirkan. Dalam mitodologi Yunani, kata ini sering dikaitkan dengan tokoh bernama Hermes, seorang utusan yang mempunyai tugas menyampaikan pesan Jupiter kepada manusia. Tugas menyampaikan pesan berarti juga mengalih bahasakan ucapan para dewa kedalam bahasa yang dapat di mengerti manusia. Pengalihbahasaan sesungguh-nya identik dengan penafsiran. Dari situ kemudian pengertian kata hermeneutika memiliki kaitan dengan sebuah penafsiran atau interpretasi.[1]

Pengasosian Hermeneutik dengan Hermes ini saja secara sekilas menunjukkan adanya tiga unsur yang pada akhirnya menjadi variabel utama pada kegiatan manusia dalam memahami yaitu:

1. Tanda, pesan atau teks yang menjadi sumber atau bahan dalam penafsiran yang diasosiasikan dengan pesan yang dibawa oleh Hemes.

2. Perantara atau penafsir (Hermes).

3. Penyampaian pesan itu oleh sanga perantara agar bisa di pehami dan sampai kepada yang menerima.

Beberapa kajian menyebut bahwa Hermeneutik adalah “proses mengubah sesuatu atau situasi ketidak tahuan menjadi tahu dan mengerti”. Definisi agaknya definisi yang umum, karena jika melihat dari terminologinya, kata Hermeneutika ini bisa diderivasikan ke dalam tiga pengertian:

1. Pengungkapan pikiran dalam kata-kata, penerjemahan dan tindakan sebagai penafsir.

2. Usaha mengalihkan dari suatu bahasa asing yang maknanya gelap tidak diketahui ke dalam bahasa lain yang bisa dimengerti oleh si pembaca.

3. Pemindahan ungkapan pikiran yang kurang jelas, diubah menjadi bentuk-bentuk ungkapan yang lebih jelas.

Tokoh Barat

Secara lebih luas Hermneutika didefinisan oleh Zygmunt Bauman sebagai upaya menjelaskan dan menulusuri pesan dan pengertian dasar dari sebuah ucapan atau tulisan yang tidak jelas, kabur, remang-remang dan kontradiktif yang menimbulkan kebingungan bagi pendengar atau pembacanya.[2]

Asumsi paling mendasar dari hermeneutika itu sebenarnya telah jelas, yaitu adanya pluralitas dalam proses pemahaman manusia. Pluralitas yang dimaksud sifatnya niscaya, karena pluralitas tersebut bersumber dari keragaman konteks hidup manusia. Sebenarnya, keasadaran akan pluralitas pemahaman yang disebabkan oleh perbedaan konteks ini telah muncul sejak lama dalam tradisi intelektual filosofis, misalnya dalam perbedaan antara nomena-fenomena dari Immanul Kant. Menurut Kant, ketika seseorang berinteraksi dengan sesuatu dan kemudian memahaminya lalu mengasilkan sebuah pengetahuan tentang sesuatu tersebut, tidak pernah seseorang itu mampu memproduksi pengetahuan tentang sesuatu tersebut sebagai sesuatu yang otentik sebagaimana adanya, namun pengetahuan yang diahasilkannya adalah pengetahuan sesuatu itu “menurut dia” atau sebagaiamana yang ia tangkap”. Peristiwa yang sama, jika dipahami oleh orang yang berbeda, sangat mungkin hasil pemahannya juga berbeda. Bahkan peristiwa yang sama jika dihayati oleh orang yang sama namun dalam waktu yang berbeda, maka peristiwa tersebut menjadi “peristiwa menurut yang menyentuh atau yang memahaminya”.

Dizaman modern pemahaman dengan penimbangan konteks yang dipahami dan pelacakan terhadap apa saja yang mempengaruhi sebuah pemahaman sehingga mengahasilkan keragaman, itulah kiranya yang menjadi fokus hermeneutika. Pada awal “kebangkitannya kembali” Hermeneutika dikenal sebagai gerakan eksegesis di kalangan gereja. F.E.D. Scheiermacher, yang di kenal sebagai “Bapak Hermeneutika Modern”, yang pertama kali berusaha membakukan hermeneutika Hermeneutika sebagai suatu metode umum interpretasi yang tidak hanya terbatas pada kitab suci dan sastra: kemudian Wilhelm Dilthey menerapkan sebagai metode sejarah, lalu Hans Gadamer mengembangkannya menjadi ‘filsafat’, Paul Ricoeur menjadikannya sebagai metode penafsiran fenomenologis-komprehensif.

Lain dari itu dari beberapa filosof post strukturalis seperti Jurgen Habermas, Jacques Derrida maupun Michel Foucault, mengembangkan sebentuk ‘kritik hermeneutik’, yaitu yang menganalisis proses pemahaman manusia yang sering terjebak otoritarianisme, khusus nya karena tercampurnya determinasi-determinasi sosial budaya psikologis dalam kegiatan memahami. Lain dari itu perlu pula disebut banyak tokoh lain yang memanfaatkan hermeneutika sebagai alat bedah bagi disiplin keilmuan masing-masing, khususnya para pengkaji ilmu-ilmu agama.[3]

Untuk lebih memudahkan pemahaman tetang perbedaan jenis-jenis hermeneutika ini, ada baiknya secara definitif ditegaskan lagi ketiga perbedaan hermeneutika ini:

1. Hermeneutika yang berisi cara untuk memahami.

2. Hermeneutiak yang berisi cara untuk memahami pemahaman.

3. Hermeneutika yang berisi cara untuk mengkritisi pemahaman.[4] Tokoh Islam

Dalam pendapat Al Ghozali Metode hermenutik menekankan kesadaran pada teks (text), konteks (contexs) dan kontekstualisasi,[5] sampai saat ini ilmu yang dalam perkembangannya menjadi bagian dari kajian filsafat ini telah mengalami perkembangan signifikan di tangan para hermeneut Muslim kontemporer. Berbagi metode telah tersajikan untuk menyempurnakan kerangka metodologis ilmu Al Qur’an. Pengelempokan aliran-aliran hermeneutika Al Qur’an menjadi tiga kelompok: pertama, pandangan quasi-obyektivis tradisionalis, yakni suatu pandangan bahwa Al Qur’an harus dipahami, ditafsirkan serta diaplikasikan pada masa kini, sebagaimana ia telah juga dipahami, ditafsirkan dan diaplikasikan pada situasi dimana al Qur’an diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW dan disampaikan kepada para sahabatnya.

Seluruh yang tertera secara literal dalam Al Qur’an, menurut aliran ini, harus diaplikasikan juga di masa kini dan bahkan pada masa yang akan datang. Kedua, quasi-obyektifis modernis, aliran yang juga memandang penting terhadap original meaning (makna asal), namun bagi kelompok ini, makna asal tersebut hanya sebagai pijakan awal untuk melakukan pembacaan terhadap Al Qur’an masa kini. Makna asal literal tidak lagi dipandang sebagai pesan utama al Qur’an.

Karena itu perangkat-perangkat metodis lain, seperti informasi tentang konteks sejarah makro dunia Arab saat penurunan wahyu, teori-teori ilmu bahasa dan sastra modern dan hermeneutika dibuthkan dalam penafsiran ayat-ayat Al Qur’an, sehingga makna dibalik pesan tekstual, menurut kelompok ini, harus berusaha diungkap. Ketiga, aliran subyektifis, yaitu aliran yang meyakini langkah penafsiran sepenuhnya merupakan subyektifitas penafsir. Karena itu, setiap generasi berhak menafsirkan al Qur’an sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan.[6]

Dalam pandangan shabestari, hermeneutika merupakan alat ilmiyah yang paling relevan untuk menemukan makna historis dari teks-teks agama. Melalui hermeneutika tersebut, akan diperoleh pemahaman baru dari teks-teks tesebut, yang hasilnya bisa sesuai dengan perkembangan zaman. Dalam konteks ini, tentunya manusia harus diberikan kebebasan untuk berkreasi melalui daya pikirnya, melalui teks-teks masa lalu untuk keperluan masa kini. Menurutnya, al Qur’an telah mengakui kemampuan manusia sehingga mereka dijadikan sebagai khalifah di muka bumi ini. pengakuan tersebut tidak hanya didasarkan pada kesanggupan menerima amanah dari Allah, tetapi juga disebabkan oleh kemampuan akala manusia. Untuk itu, akal harus diberikan keleluasaan untuk memahami pesan-pesan teks telah dikejawantahkan Allah melalui firmanNya di dalam Al Qur’an . inilah yang dikehendaki oleh Shabestari, yaitu memberikan kebebasan nalar manusia dalam memahami pesan-pesan Allah.[7]

Kebebasan tersebut tidak dimaksudkan bebas tanpa batasan, karena bagaimanapun juga, manusia tetap dibatasi oleh empat dimensi, yaitu sejarah, masyarakat tubuh dan bahasa. Peranan wahyu ilahi adalah untuk membuka pandangan baru, tanpa meniadakan keberadaan empat dimensi tersebut, untuk menjadikan wahyu itu nyata dan dipahami manusia, meskipun nantinya banyak mendapat hambatan. Untuk membumikan pesan wahyu ilahi, sangat diperlukan penafsiran melalui sebuah pendekatan hermeneutik, oleh karena penafsiran itu sendiri merupakan bagian dari proses hermeneutika. Teks wahyu harus dijadikan sasaran untuk ditafsirkan dengan hermeneutik secara subyektif, sebab setiap teks adalah realitas tersembunyi yang harus terungkap melalui kegiatan penafsiran. Karena kenyataannya, teks hadir untuk berbicara memalui penafsiran, dan mengalirkan apa saja yang temuat didalamnya.[8] Penjelasan Shabestari mengenai teks di atas, sangat tampak dipengaruhi oleh pemikir Gadamer. Menurut Gadamer, setiap teks itu memiliki maksud atau tujuan tertentu saat dibahasakan. Bahasa dalam konteks ini tidak saja menjadi media pengungkapan diri, tetapi adalah teks bertujuan yang bisa tapak dari percakapan yang dilakukan. Terjadi suatu hubungan berhadapan-hadapan antara pemahaman dengan penafsiran. Peristiwa yang terjadi dalam hubungan itu adalah pembicaraan (speaking) dan bersuara (giving speeches) antara seseorang dengan orang lain-nya.

Bagi Gadamer, bahasa bukan saja menjadi medium dalam percakapan, tetapi juga menjadi mediasi masa lalu dan masa kini. Hal ini berarti bahasa dapat dikonstruksi dan ditetapkan dalam suatu trem original yang menerangkan “sesuatu” secara memadai. Ini berkaitan dengan tanda dan fungsi yang bisa tergambar melalui kata, sesuatu yang menunjuk pada konsep “correctness” (kebenaran, ketepatan) yang menghadirkan diri di dalam dan melalui bahasa tersebut. Jadi, bahasa memiliki kapasitas aktual untuk mengkomunikasikan apa yang tepat dan benar didalam locusnya. Hal ini dapat dipahami bahwa teks sebagai bagian dari bahasa akan bisa dibunyikan jika telah berhubungan dengan pembacanya, dan dari hasil pembacaan itu, akan lahirlah penafsiran.[9]

DAFTAR RUJUKAN

[1] Saifudin, Hermeneutika Al-Qur’an & Hadis, (eLSAQ Pres, Yogyakarta 2010), ditulis dalam makalah dengan judul hermeneutika sufi. 37
[2] Fahruddin Faiz, Hermeneutika Al Qur’an Tema-tema Kontroverasial, (eLSAQ Press, Yogyakarta 2005). Hal. 5
[3] Ibid, Fahruddin Faiz, Hermeneutika Al Qur’an Tema-tema Kontroverasial, hal. 7.
[4] Ibid, hal 10.
[5] Kurdi, Hermeneutika Al-Qur’an & Hadis, (eLSAQ Pres, Yogyakarta 2010), ditulis dalam makalah dengan judul Hermeneutika Al Qur’an ABU HAMID AL-GHAZALI. 3
[6] Ibid. 6
[7] Adnan, Hermeneutika Al-Qur’an & Hadis, (eLSAQ Pres, Yogyakarta 2010), ditulis dalam makalah dengan judul Hermeneutika Intersubjektif Mohamad Mojtahed Shabestari. 157
[8] Ibid. 157
[9] Ibid. 158

Tag : filsafat
Back To Top